Humas Polres Semarang_Maraknya kegiatan pemuda yang meresahkan warga Kab. Semarang di bulan Ramadhan, mendapat atensi Polres Semarang. Kali ini jajaran Polsek Bawen mengamankan total 12 pemuda, yang hendak melaksanakan perang sarung Selasa dini hari 28 Maret 2023.
“Betul bahwa Polres Semarang bersama warga Ds. Asinan Kec. Bawen telah mengamankan sejumlah pemuda, yang diduga akan melakukan perang sahur pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. Saat ini untuk pelaku sudah dalam penanganan Polsek Bawen.” Ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., saat dihubungi awak media.
Di hari yang sama sekitar pukul 13.00 Wib Kapolsek Bawen AKP Solekhan SH. MH., saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolsek Bawen menyampaikan bahwa semua ini tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama yang baik antara warga masyarakat Ds. Asinan Kec. Bawen dengan jajaran Polsek Bawen.
“Atas laporan warga dan kesigapan personil Polsek Bawen, kami dapat mengamankan 12 orang pemuda, dimana 4 diantara masih dibawah umur. “
“Kami juga sampaikan bahwa kejadian dugaan perang sarung ini melibatkan 2 kelompok, yaitu kelompok Salatiga 9 orang dan kelompok Ambarawa 3 orang yang berhasil kami amankan. Dimana menurut keterangan dari pelaku maupun hasil pemeriksaan Hp para perlaku, kejadian perang sarung ini dilatarbelakangi saling tantang antar kedua kelompok, dan kedua kelompok ini tidak saling kenal.” Ungkap Kapolsek didampingi Kanit Binmas Iptu Wita dan Kasi Humas Polres Iptu Pri Handayani SH.
Pihaknya kembali menyampaikan bahwa kedua kelompok ini sebelum diamankan di sekitar Ds. Asinan Kec. Bawen, sebenarnya akan melaksanakan perang sarung di obyek wisata Saloka Kec. Tuntang.
“Awal pertemuan kedua kelompok ini disepakati di depan obyek wisata Saloka Tuntang, karena situasi ramai kedua kelompok ini berpinda di depan Kampung Kopi Banaran, dan disitu juga tidak jadi dilaksanakan, akhirnya disepakati sekitar jembatan sungai Tuntang. Setelah sampai lokasi, dan diketahui sejumlah warga akhirnya sebelum mereka melakukan perang sarung warga menghubungi Polsek Bawen untuk selanjutnya kami amankan.” Terang AKP Solekhan.
Dari lokasi kejadian, Pihak Polsek Bawen berhasil mengamankan 4 Unit kendaraan roda 2, 6 buah sarung yang sudah dimodifikasi, 3 buah Hand Phone, 1 kawat sepanjang 1 Meter dan 1 stang seker kendaraan, dimana stang seker tersebut akan di masukkan kedalam sarung serta kawat untuk mengikat sarung.
Ada kejadian haru saat para pelaku dipertemukan dengan orang tuanya masing masing, para pelaku dugaan perang sarung melakukan sungkem meminta maaf atas perilaku yang dilakukannya. Dan dihadapan orang tua ke 12 pemuda ini berjanji tidak melakukan kegiatan serupa kembali.
“Atas petunjuk pimpinan bapak Kapolres, kami dari Polres Semarang menyarankan dan menghimbau untuk para orang tua agar mengontrol anak anaknya saat keluar rumah malam hari. Serta bagi warga Kab. Semarang yang mengetahui adanya kegiatan gerombolan/kelompok pemuda yang mencurigakan dan meresahkan, untuk segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat, sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.” Pungkas Kapolsek.